SELAMAT DATANG DI BLOG SEKOLAH DASAR NEGERI 01 KENDAWANGAN - BERSAMA KITA UKIR PRESTASI

Kamis, 08 Maret 2012

Kunjungan Kerja Kepala UPPK dan Pengawas TK/SD Kendawangan
Hari Kamis, 8 Maret 2012 dimulai pukul 09.00 – 11.30 Wiba


Pengarahan Kepala UPPK
Ortum dan dewan Guru
Peningkatan Mutu Pendidikan bukan hanya tergantung pada kemampuan guru dalam menyampaikan pembelajaran saja, tetapi tak kalah pentingnya kesiapan orang tua siswa dalam membimbing anak-anak di rumah, kata Kepala UPPK Kendawangan ketika memberikan pengarahann kepada guru, orangtua siswa, dan undangan lainnya. Anak lebih banyak bergaul di rumah dan lingkungan masyarakat, ketimbang bergaul di sekolah setiap hari, tambahnya. H. A. Razak, MM.Pd menambahkan lagi, bahwa untuk keberhasilan belajar anak selain di sekolah orang tua siswa juga di rumah membuat jadwal kegiatan belajar anak dengan pengawasan yang rutin. Hal ini disampaikannya dalam pidato Kunjungannya pada tanggal 8 Maret 2012 di SDN 01 Kendawangan.

Kunjungan Kepala UPPK dan Pengawas TK/SD Kendawangan ini dalam rangka temu ramah dengan orangtua siswa, terutama orang tua siswa kelas 6 yang sebentar lagi akan mengikuti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tahun 2012. Rombongan terdiri dari Kepala UPPK (H. A.Razak, MM.Pd dan 4 orang Pengawas TK/SD Kendawangan ( Hj. Hayati, S.Sos, MM.Pd Pengawas Dabin I,  Panggung Sudiharjo, A.Ma.Pd Pengawas Dabin II, Chadi Rafaie, S.Pd Pengawas Dabin III, dan Slamet, S.Pd Pengawas Dabin IV)

Dalam acara tersebut Kepala SDN 01 Kendawangan Syaiful Anwar, MM.Pd memaparkan visi, misi, dan tujuan sekolah yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan dan menjelaskan kepada orangtua siswa serta Kepala UPPK/Pengawas TK/SD Kendawangan, bahwa untuk mempersiapkan siswa peserta UN tahun 2012, sekolah telah melaksanakan pembelajan tambahan bagi kelas 6 dan telah melaksanakan tryot sebanyak 3 kali, juga telah menyediakan buku-buku referensi yang ada di ruang perpustakaan sekolah yang dapat dipinjam oleh siswa.

Selain memberikan bekal kepada orang tua siswa dalam memberikan bimbingan terhadap anak oleh Kepala UPPK Kendawangan, Pengawas TK/SD Dabin I Hj. Hayati, S.Sos, MM.Pd juga memberikan tambahan penjelasan untuk guru-guru dalam pembelajaran, agar anak-anak berhasil dalam mencapai target  sesuai dengan SKL.

Peluang waktu untuk Tanya jawab antara peserta dengan Kepala UPPK, maupun Pengawas TK/SD Kendawangan diberikan selama 50 menit, yang menghasilkan temuan-temuan fositif yang menarik pada SDN 01 Kendawangan.  Diantaranya kesiapsiagaan orangtua siswa mendukung pembangunan dan kemajuan pendidikan yang berada di SDN 01 Kendawangan.

Selama 150 menit dari jam 09.00 – 11.30, acara berjalan dengan lancer, dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Guru Agama Islam SDN 01 Kendawangan Muhammad, A.Ma

Senin, 05 Maret 2012

PERATURAN & TATATERTIB PERPUSTAKAAN



PERPUSTAKAAN SEKOLAH
SD NEGERI 01 KENDAWANGAN
Jl. Pangeran Cakra No.225 Mekar Utama - Kendawangan
PERATURAN DAN TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
SD NEGERI 01 KENDAWANGAN


I
PERATURAN DAN TATA TERTIB
A.
WAKTU BERKUNJUNG
Senin - Jum'at : Pukul 07.00 s/d 12.00 WIB. Setengah jam sebelum ditutup tidak melayani peminjaman.
B.
PEMINJAMAN
Tiap anggota perpustakaan dapat meminjam buku :
- Untuk buku paket, tidak boleh pinjam lebih dari satu (satu) buku dari judul buku yang sama.
- Untuk buku fiksi paling banyak 3 (tiga) judul buku yang berbeda.
C.
PENGEMBALIAN
1. Buku Fiksi paling lambat 2 hari
2. Buku paket / pelajaran 1 (Stau) tahun
3. Buku dapat dipercepat atau diperpanjang, bila melapor terlebih dahulu sebelum batas pengembalian habis    dan jika buku tersebut tidak ada yang memesan.
D.
PENGGUNAAN RUANG PERPUSTAKAAN
Untuk menjaga ketertiban dan ketenangan diharuskan :
1. Menjaga dan memelihara buku yang dipinjam atau dibawa.
2. Tidak makan, minum, tidur, berteriak, membuang sampah dan sebagainya.
3. Memelihara kebersihan, keamanan, keindahan dan ketenangan diruang perpustakaan.
4. Perpustakaan hanya digunakan untuk membaca atau belajar dengan tertib dan sopan.
5. Sebelum meninggalkan ruang perpustakaan, buku dan kursi harus dikembalikan ke tempat semula.
II.
KEANGGOTAAN PERPUSTAKAAN
A.
Semua siswa SD Negeri 01 Kendawangan wajib menjadi anggota perpustakaan.
B.
Tanda anggota perpustakaan dapat diperoleh dengan cara :
1. Mengisi formulir permohonan keanggotaan perpustakaan.
2. Menyerahkan foto ukuran 2 X 3 sebanyak 3 lembar.
III. SANKSI - SANKSI
1.Pelanggaran oleh pengunjung terhadap peraturan dan tata tertib dapat dikeluarkan dari ruang perpustakaan.
2.Terlambat mengembalikan buku didenda Rp.1.000,00 (seribu rupiah) per hari per buku.
3.Buku yang hilang harus diganti dengan judul yang sama atau uang sebesar harga buku tersebut, jika buku tersebut tidak beredar lagi dipasaran maka didenda uang sebesar 2 (dua) kali lipat harga buku tersebut.
4.Menghilangkan kartu anggota perpustakaan dikenakan denda sebesar Rp.1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per kartu. Untuk mendapatkan kartu yang baru, siswa mengajukan permohonan kembali dengan cara mengisi formulir dan menyerahkan foto ukuran 2 X 3 sebanyak 1 lembar.
     Kendawangan,   Juli 2011 
Pengelola Perpustakaan

by  aphons SD Negeri 01 Kendawangan

Kamis, 01 Maret 2012

SIAP ONLINE


SIAP ONLINE SD NEGERI 01 KENDAWANGAN
Bagi anda sebagai guru, ortum, bahkan siswa jika ingin melihat data perkembangan SD Negeri 01 Kendawangan dapat dilihat pada tautan ini
http://siap-online.com/30103754
paspor.siap-online.com